Usai Sahkan UU DOB Papua, Ini Langkah Pemerintah Pusat Berikutnya
Menko Polhukam RI, Mahfud MD. Foto: Screenshot Chanel Youtube Kemenko Polhukam RI
Menko Polhukam RI, Mahfud MD. Foto: Screenshot Chanel Youtube Kemenko Polhukam RI

Papua60detik - Usai DPR RI mengesahkan tiga undang undang Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua pada Kamis (30/6/2022) lalu, kini pemerintah pusat mulai mengatur langkah berikutnya.

Menko Polhukam RI, Mahfud MD mengatakan, tugas paling dekat pemerintah saat ini adalah, pertama membentuk pemerintahan di Provinsi Papua Selatan, Papua Pegunungan dan Provinsi Papua Tengah.

Kedua, menyiapkan payung hukum atau instrumen hukum untuk keterisian wakil rakyat di DPR RI dan DPR di tiga provinsi tersebut.

"Karena itu kan baru, nah ini yang harus dibuat. Cuma instrumen hukumnya apa? Apakah itu bentuknya Perpu atau Perpres, PP atau apa gitu? Itu sedang kita diskusikan," kata Mahfud seperti dikutip dari Chanel Youtube Kemenko Polhukam RI, Selasa (5/7/2022).

Kemendagri, kata Mahfud, dalam waktu yang tidak terlalu lama akan segera mengusulkan bentuk hukum teknisnya.

"Kita tinggal menunggu dan waktunya cukup," ujarnya.

Berdasarkan undang-undang, Indonesia kini resmi memiliki 37 provinsi. Namun, kata Mahfud, dalam implementasinya perlu aturan atau payung hukum yang lebih teknis.

"Cuma implementasinya nanti akan ditetapkan pemerintah, per tanggal kapan, kemudian pejabat-pejabatnya siapa, pengalihan pejabatnya itu bagaimana. Nah itu semua yang masih memerlukan payung-payung hukum yang sifatnya lebih teknis," jelasnya.

Tiga DOB di Papua yaitu Provinsi Papua Selatan mencakup Kabupaten Merauke, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, serta Kabupaten Asmat dengan Ibukotanya di Merauke.

Kemudian, Provinsi Papua Tengah mencakup Kabupaten Nabire, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Puncak, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Intan Jaya, serta Kabupaten Deiyai. Ibukotanya di Nabire.

Terakhir Provinsi Papua Pegunungan mencakup Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Lani Jaya dan Kabupaten Nduga dengan ibukotanya di Jayawijaya. (Burhan)