Verifikasi Administrasi Persyaratan Bacaleg DPRD Berakhir 23 Juni
Papua60detik - KPU Kabupaten Merauke gelar rapat tindak lanjut verifikasi administrasi persyaratan bakal calon anggota DPRD Merauke, Selasa (13/6/2023). Rapat diikuti perwakilan 18 partai politik.
Ketua KPU Merauke Frans Papilaya mengatakan, rapat ini dilaksanakan sebagai upaya memberikan pemahaman bersama kepada partai politik terkait tindak lanjut atas pelaksanaan verifikasi administrasi persyaratan Bacaleg DPRD Merauke yang tengah berlangsung dari tanggal 15 Mei sampai 23 Juni 2023.
Baca Juga: Natalis Tabuni Nakhodai Nasdem Papua Tengah
Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Merauke Divisi Teknis Penyelenggara Rosina YM Kebubun menambahkan, setelah proses verifikasi administrasi selesai , KPU akan menyampaikan status kebenaran atau keabsahan dokumen kepada partai politik melalui SILON.
“Seandainya masih ada dokumen yang belum benar, atau belum sah, masih ada kesempatam bagi partai politik untuk memperbaikinya pada masa perbaikan tanggal 26 Juni sampai 9 Juli 2023”, jelas Rosina. (Ami)