Viral Karena Rusak Ban Mobil, SR Berhasil Ditangkap
Tim Opsnal Rajawali Reskrim Polres Merauke saat menangkap pelaku. Foto:Istimewa
Tim Opsnal Rajawali Reskrim Polres Merauke saat menangkap pelaku. Foto:Istimewa

Papua60detik- Seorang pelaku berinisial SR berhasil ditangkap Satuan Polisi Resor Merauke, Jumat (25/8/2023)  sekitar pukul 15.00 WIT. Pelaku sempat viral di media sosial lantaran aksinya terekam CCTV sedang menggunakan sepeda motor berwaran hitam dan baju kaos berwarna hijau melakukan pengerusakan ban mobil berwaran putih yang terparkir di Jalan Raya Mandalah, Merauke pada Jumat (18/8/)lalu.

“Dia melakukan perbutanya sepontan dan dia tidak ada persiapan apapun demi mendapat imbalan uang” ujar Kapolres Merauke, AKBP Sandi Sultan.

Kapolres mengatakan, saat kejadian, pemilik mobil sedang makan di warung lalu pelaku merusak mobilnya dengan menggunakan pisau badik dibagian ban mobil. Saat kejadian, pelaku juga sempat berpura-pura untuk membantu korban namun karena korban tidak mempunyai peralatan pelaku langsung pergi.

“Pelaku di desak perekonomian lemah, tidak punya uang untuk memberikan makan anak dan istrinya sehingga melakukan hal itu” tandasnya.

Kapolres mengatakan, pelaku sudah diamankan dan akan dilakukan pemeriksaan, apabila pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya maka akan di selesaikan secara Restorative Justice.  

"Penyidik juga akan memanggil korban untuk dimintai ketarangan," pungkasnya. (Ami)