YPMAK dan CARE Peduli Sinergi Tingkatkan Kapasitas Mitra Lokal Lewat Lokakarya SDM
Senin, 04 Agustus 2025 - 17:56 WIT - Papua60Detik

Papua60detik - Yayasan CARE Peduli bekerja sama dengan Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) selaku pengelola dana kemitraan PT. Freeport Indonesia (PTFI) gelar lokakarya perencanaan pengelolaan pelaporan kelembagaan (HR dan Operasional) bagi tiga mitra lokal YPMAK.
Kegiatan berlangsung di Hotel Swiss Bellin, Jalan Cendrawasih SP 2, Senin (04/2025) Timika. Adapun tiga mitra lokal YPMAK yang ikut lokakarya ini yaitu Yayasan Papua Lestari (Yapari), Yayasan Ekologi Papua dan Yayasan RUMSRAM.
Project Manager Yayasan CARE Peduli, Tengku Rodhan mengatakan lokakarya ini untuk memberikan pemahaman tentang regulasi kebijakan serta pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) bagi masing-masing staf dan para pengurus lembaga atau organisasi.
Selain itu, peserta juga mendapatkan pemahaman terkait kontrak, pengelolaan karyawan dan hak-hak karyawan, peraturan pemerintah tentang cipta kerja dan perjanjian kerja.
"Kita berharap masing-masing peserta bisa meningkatkan kapasitasnya dengan cara memahami tentang regulasi kebijakan serta pengelolaan Sumber Daya Manusia," ujar Tengku Rodhan.
Sementara itu, HR Manager Yayasan CARE Peduli sekaligus narasumber, Mansyur Hasan, menjelaskan bahwa Yayasan CARE Peduli Indonesia merupakan mitra pendamping kepada tiga mitra lokal YPMAK dalam proyek program kampung sehat.
"Di sini kami akan bahas bagaimana dasar hukumnya, pemahaman tentang pengertian dan fase implementasinya agar ke depannya mereka bisa melakukan perubahan-perubahan yang mengikuti aturan yang berlaku," terang Mansur.
Yayasan CARE juga mendampingi agar setiap kebijakan memberikan dampak keadilan bagi pekerja. Prinsipnya, pekerja merupakan aset demi kemajuan organisasi itu sendiri.
"Kita juga memberikan contoh bagaimana menyusun peraturan kerja yang baik yang dapat memenuhi ketentuan yang berlaku serta menyeimbangkan antara hak dan kewajiban dari masing-masing pihak," pungkasnya. (Martha)