Diskominfo Sosialisasi Pentingnya PPID pada OPD di Lingkungan Pemkab Mimika
Papua60detik - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) sosialisasi peningkatkan peran Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika, Senin (14/10/2024).
Analis Kebijakan Muda Inspektorat Kominfo, Hardi K Pribadi menjelaskan, kegiatan ini untuk menumbuhkan mindset bagi OPD terkait bahwa informasi adalah hal krusial dan penting.
"Informasi publik adalah hak masyarakat, memang ada kepentingan publik di dalamnya. Dan sudah ada peraturan-peraturan terkait itu, yaitu undang-undang informasi publik," ujarnya saat diwawancarai usai menyampaikan materi.
Ia berharap Dinas Kominfo menjalin relasi dan menciptakan ekosistem pers yang baik. Misalnya bagaimana membuat press rilis dan press conference dengan tepat.
Staf Ahli Bupati, Yakobus Kareth mengatakan PPID harus mengetahui standar layanan dan alur permintaan informasi sehingga OPD dapat menyediakan informasi bagi masyarakat yang memerlukan.
"Di era transparasi atau keterbukaan informasi seperti saat ini, masyarakat bisa memperoleh informasi publik dan merupakan hak setiap orang dalam memperoleh informasi," ujar Yakobus.
Menurutnya, menjadi kewajiban badan publik untuk menyediakan dan melayani permintaan informasi secara tepat waktu dan dengan cara sederhana.
Ia mengatakan pemerintah Kabupaten Mimika melalui Diskominfo akan terus melakukan pengembangan kegiatan pengelolaan informasi dan komunikasi publik melalui PPID pada setiap OPD yang ada sehingga masyarakat Kabupaten Mimika bisa mendapatkan pelayanan publik secara tepat dann tepat waktu. (Martha)