DPO KKB Puncak, Solikin Ditangkap di Bandara Ilaga
Papua60detik - Satgas Ops Damai Cartenz-2024 menangkap anggota KKB Mairon Tabuni alias Solikin di Bandara Aminggaru Ilaga, Kabupaten Puncak, Senin, (21/10/2024) sekitar 09.05 WIT. Solikin masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Puncak.
Penangkapan dilakukan berdasarkan keterlibatannya dalam kasus penyerangan dan penembakan terhadap warga sipil, Sudirman pedagang kios di Ilaga, Kabupaten Puncak, pada 23 Mei 2024 lalu.
Dalam peristiwa penyerangan tersebut, korban mengalami luka tembak serius di bagian punggung kaki kanan hingga tembus ke telapak kaki, serta luka di tulang kering kaki kiri tembus ke betis.
Kasus itu tercatat dalam laporan polisi LP/B/6/V/2024/SPKT/Polres Puncak dan DPO/11/VI/Res.1.7/2024/Reskrim.
“Kami telah mengamankan DPO KKB Puncak atas nama Mairon Tabuni alias Solikin. Yang bersangkutan terlibat dalam kriminal penyerangan dan penembakan warga sipil di Ilaga Kabupaten Puncak,” kata Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz-2024, Brigjen Pol Faizal Ramadhani
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, Kombes Pol Bayu Suseno mengatakan Mairon Tabuni merupakan anggota KKB Kepala Air pimpinan Papuanus alias Jeki Murib di Kabupaten Puncak.
Saat ini, Mairon Tabuni telah dibawa ke Posko Operasi Damai Cartenz-2024 di Timika untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Satgas Ops Damai Cartenz-2024 terus bekerja keras untuk menegakkan hukum terhadap KKB di Papua demi terciptanya Papua yang aman dan damai," pungkasnya. (Eka)