DPR RI Sahkan Tiga Undang-Undang DOB, Papua Jadi Lima Provinsi
Screnchot sidang paripurna DPR RI di Jakarta, Kamis (30/6/2022).
Screnchot sidang paripurna DPR RI di Jakarta, Kamis (30/6/2022).

Papua60detik - DPR RI telah mengesahkan tiga RUU DOB Papua pada rapat paripurna ke-26 masa persidangan V di Jakarta, Kamis (30/6/2022).

Adapun tiga undang-undang yang telah disahkan yaitu tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, dan tentang Pembentukan Provinsi Papua.

Tiga undang-undang ini menandai dimulainya era baru Tanah Papua yang sebelumnya hanya dua provinsi kini sah menjadi lima provinsi.

"Seluruh fraksi di Komisi II dan pemerintah secara bulat dan sepakat menyetujui meneruskan pada pembicaraan tingkat II atau paripurna untuk pengambilan keputusan," kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia seperti dalam siaran langsung YouTube DPR RI.

Ia mengatakan, tujuan dari pemekaran provinsi Papua guna mempercepat pembangunan dan pemerataan di tanah bumi cenderawasih.

Setelah mendengar laporan dari Komisi II, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad langsung meminta persetujuan kepada seluruh anggota legislatif untuk mengesahkan tiga RUU tersebut disahkan menjadi undang-undang.

"Kami akan menanyakan sekali lagi kepada seluruh anggota apakah RUU tentang Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Provinsi Papua Selatan dapat disetujui menjadi undang-undang? tanya Dasco

"Setuju," jawab peserta sidang. Dasco mengetuk palu sidang.

Provinsi Papua Selatan mencakup Kabupaten Merauke, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, serta Kabupaten Asmat. Ibukotanya di Merauke.

Kemudian, Provinsi Papua Tengah mencakup Kabupaten Nabire, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Puncak, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Intan Jaya, serta Kabupaten Deiyai. Ibukotanya di Nabire.

Dan Provinsi Papua Pegunungan mencakup Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Lani Jaya dan Kabupaten Nduga. Ibukotanya di Jayawijaya

"Diharapkan jadi payung hukum yang konkrit terutama dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan pada tahap awal di tiga provinsi tersebut dan pada masa-masa selanjutnya. Dengan tujuan utama untuk mempercepat pembangunan di Papua guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua terutama orang asli Papua," kata Mendagri Tito Karnavian mewakili pemerintah. (Salmawati Bakri)