Pemkab Lagi Rancang Perbup, Atur Pengolahan Lumpur Tinja
Kepala Bidang Cipta Karya PUPR Kabupaten Mimika, Suyani, foto; Martha/Papua60detik
Kepala Bidang Cipta Karya PUPR Kabupaten Mimika, Suyani, foto; Martha/Papua60detik

Papua60detik - Permasalahan limbah akan menjadi masalah yang lebih serius di Timika karena berkaitan dengan air bersih yang menjadi sumber kehidupan manusia. 

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Cipta Karya PUPR Kabupaten Mimika, Suyani. Ia menyebut saat ini Kabupaten Mimika khususnya wilayah kota sudah semakin padat. Banyak perumahan dan banyak penghuninya.

"Selama ini kan pembuangan air limbah itu tidak jelas. Disedot tapi buangnya ke mana? Kalau ke sungai, berarti Timika ini lama-lama akan tercemar," ujarnya saat diwawancarai, Rabu (04/09/2024). 

Ia mengaku saat ini PUPR dan dinas terkait sedang berdiskusi terkait penguatan kapasitas kelembagaan dalam rangka keberfungsian infrastruktur sanitasi 2024. Nantinya hasil diskusi ini akan diusulkan menjadi Perbup. 

Setelah didiskusikan, ada beberapa point yang akan menjadi isi dari Perbub ini, seperti peraturan pembuangan limbah, cara pengolahan limbah, dan perekrutan personel pada Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) serta tugas-tugasnya. 

IPLT berfungsi untuk mengolah lumpur tinja agar tidak membahayakan kesehatan masyarakat dan lingkungan sekitar. Dan di Kabupaten Mimika, bangunan yang berlokasi di Iwaka ini belum berfungsi karena belum adanya perekrutan seperti kepala UPTD IPLT, tata usaha, staf fungsional. 

"IPLT kita kan belum berfungsi karena belum ada Perbubnya. Makanya, dengan adanya Perbub, ini akan menjadi dasar kita membentuk kelembagaan serta merekrut para personel yang akan menggerakkan IPLT tersebut," terangnya. 

Saat ini, pihaknya lebih fokus pada limbah rumah tangga. Ini juga salah satu bentuk pencegahan stunting bahwa seluruh rumah tangga sudah harus mempunyai MCK. Katanya, bagi yang tidak mampu, pemerintah mempunyai program terkait itu.

"Untuk masyarakat, jangan buang limbah sembarangan. Kita harus menjaga lingkungan dan kesehatan bersama. Nanti setelah Perbub ada, IPLT sudah beroperasi, personelnya yang akan mensosialisasikan serta memberikan sanksi bagi mereka yang tidak patuh," pungkasnya. (Martha)