Pemkab Rencana Sesuaikan Upah Petugas Sampah dengan UMP
Papua60detik - Guna memperbaiki kinerja pelayanan kebersihan dan sampah di Kota Timika, Pemerintah Kabupaten Mimika mengaku akan memperhatikan hak-hak para relawan dan petugas kebersihan dan sampah.
"Sesuai arahan Pj Bupati kepada saya, ada kemungkinan tahun depan, hak teman-teman petugas sampah akan disesuaikan dengan UMP. Dan tidak lagi pakai pihak ketiga tetapi ditangani langsung pemerintah daerah," kata Pj Sekda Kabupaten Mimika, Petrus Yumte saat diwawancarai, Senin (23/09/2024).
Ia mengaku telah melakukan kunjungan kerja ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) beberapa waktu lalu. Memantau mesin pengurai sampah seperti di Kota Banyumas. Ia menyebut potret kota Banyumas dan kota lain seperti Yogyakarta bisa dicontoh dalam mengelola sampah secara profesional.
Namun, menurutnya bukan hanya DLH yang perlu meningkatkan pelayanan penanganan sampah. Kata Petrus, masyarakat, terutama para pelaku ekonomi bertanggung jawab atas kebersihan Kota Timika.
"Sebenarnya peran itu ada di RT dan Lurah serta masyarakat. Pemerintah hanya memfasilitasi dan menggerakkan. Karena kebersihan kota menjadi kebutuhan bersama sehingga menjadi tanggung jawab bersama juga," terangnya.
Menurutnya kesadaran menjaga kebersihan lingkungan adalah tangung jawab bersama. Sampah masyarakat mencapai 100 ton per hari harusnya bisa diolah menjadi kompos untuk meminimalisir volume sampah.
"Manajemen sampah sampai hari ini sudah diurus tapi belum maksimal. Akan tetapi, sebenarnya itu semua bisa diolah. Kompos jauh lebih baik dibanding pupuk kimia buat pertanian. Jadi, budaya hidup seperti itu harus dikembangkan," pungkasnya. (Martha)