Pentingnya Izin Lingkungan Bagi Usaha Berisiko Tinggi
Kepala Seksi Pengkajian dan Perencanaan Dampak Lingkungan DLH Kabupaten Mimika, Marike Pigai. Foto; Martha/ Papua60detik
Kepala Seksi Pengkajian dan Perencanaan Dampak Lingkungan DLH Kabupaten Mimika, Marike Pigai. Foto; Martha/ Papua60detik

Papua60detik -  Usaha yang berpotensi menimbulkan dampak pada lingkungan wajib memiliki izin lingkungan hidup. Hal itu diatur dalam PP Nomor 21 tahun 2021. 

Kepala seksi Pengkajian dan Perencanaan Dampak Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mimika, Marike Pigai menyebut salah satu tugas DLH adalah melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan daerah di bidang pengawasan dan penataan lingkungan hidup, kebersihan dan pertamanan. 

"Kita juga memberikan izin lingkungan kepada orang yang melakukan kegiatan atau usaha yang berisiko tinggi. Izin ini sebagai dasar bagi pelaku usaha untuk mendapatkan izin usaha," ujar Marike saat diwawancarai, Rabu (04/09/2024). 

Jenis usaha yang dimaksud seperti pembangkit listrik, pertamina, industri pengolahan, pertambangan, penimbunan limbah B3 dan lainnya. 

Izin lingkungan diwajibkan untuk melindungi lingkungan hidup dari dampak negatif usaha. Mengendalikan tata ruang agar setiap orang yng ingin mendirikan kegiatan usaha jangan merusak lingkungan. Dokumen izin lingkungan serupa rambu-rambu.

"Kami harus tetap mengawasi setiap usaha manusia, jangan sampai  mencemari udara, air dan tanah.  Misalnya asap-asap pabrik membuat udara tercemar. Pembuangan limbah akan mencemari air," tambahnya. 

Bagi perusahaan yang sudah memiliki izin lingkungan diwajibkan memberikan dokumen berisi laporan pengolahan lingkungan per enam bulan ke DLH. Selanjutnya DLH akan turun lapangan melakukan pengecekan. 

"Sejauh ini, perusahaan di Mimika selalu mengikuti prosedur. Misalnya PTFI, mereka sudah memiliki pengolahan lingkungan sudah bagus," tambahnya. 

Marike pun menegaskan perlunya izin lingkungan. Selain sebagai syarat memiliki izin usaha, juga menjadi cara melindungi bumi dari pencemaran. 

"Bumi yang kita tinggali adalah warisan untuk anak cucu kita nanti. Jadi bagi perusahaan wajib memiliki izin lingkungan dan ikuti prosedur-prosedur di dalamnya, karena akan ada sanksi bagi yang tidak patuh," pungkasnya. (Martha)