Polres Mimika Tangani Dua Laporan Terkait Pilkada
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Fajar Zadiq. Foto: Eka/ Papua60detik
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Fajar Zadiq. Foto: Eka/ Papua60detik

Papua60detik - Satuan Reserse Kriminal Polres Mimika saat ini menangani dua laporan polisi terkait Pilkada. 

Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Fajar Zadiq mengaku segera menindaklanjuti dua laporan tersebut.

"Kami telah menerima pengaduan terkait dengan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh pasangan calon nomor urut 1. Untuk laporannya telah kita tindaklanjuti dan akan kita lakukan pemanggilan kembali. Ini terkait pencemaran di media sosial mungkin hal-hal yang dianggap tidak nyaman dan itu kemudian dilaporkan," ujarnya, Senin (14/10/2024) di Timika.

Kasus kedua, kata Fajar, dilaporkan oleh wakil Paslon nomor urut 2.

"Mungkin dalam waktu dekat akan kami lakukan pemanggilan terkait laporan itu. Kejadian calon wakil dari 02 itu ada pengancaman terhadap ibu Peggi. Kemarin yang bersangkutan datang buat laporan ke SPKT, dan laporannya kini segera kita tindaklanjuti," katanya. 

Katanya, wakil Paslon nomor urut 2. Peggi Patrisia Pattipi mendapat ancaman langsung dari seseorang. 

"Hanya sebatas pengancaman. Tidak ada (kontak fisik) di situ, nanti perkembangannya kami sampaikan," ungkapnya. 

Ia meminta masyarakat saling menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Pilkada. Termasuk membuat postingan yang menyinggung pihak lain di media sosial.

"Karena saat ini kami tengah menangani beberapa laporan dengan adanya dugaan pencemaran nama baik. Mari kita sama-sama menjaga kondusifitas di wilayah kabupaten Mimika dalam acara pesta demokrasi ini," pungkasnya. (Eka)