Ratusan Guru PPPK Temui Pj Bupati Mimika, Tuntut Kepastian SK
Ratusan P3K Guru mendatangi Kantor Pusat Pemerintahan SP3, Selasa (29/10/2024). Foto: Faris/ Papua60detik
Ratusan P3K Guru mendatangi Kantor Pusat Pemerintahan SP3, Selasa (29/10/2024). Foto: Faris/ Papua60detik

Papua60detik  – Ratusan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Mimika mendatangi Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika SP3, Selasa (29/10/2024).

Mereka menemui Pj Bupati Valentinus S Sumito untuk menuntut kejelasan Surat Keputusan (SK) mereka yang belum juga terbit, padahal sudah satu tahun berselang.

Sala satu perwakilan PPPK Guru dengan sapaan Anto menjelaskan bahwa kedatangan mereka adalah untuk meminta kepada Pj Bupati agar segera menindaklanjuti tuntutan mereka terkait SK P3K.

SK PPPK guru sejak satu tahun ini tidak ada kejelasan. Apapun alasannya, kami harus ketemu Pak Pj. Kami meminta kalau SK kami tidak ada kejelasan maka SK Nakes P3K juga tidak boleh dibagikan, karena akan menimbulkan banyak kontroversi di bawah," tegas Anto.

Menurut Anto, kekecewaan para guru P3K semakin bertambah setelah mendengar informasi bahwa SK PPPK tenaga kesehatan (nakes) akan dibagikan di November mendatang. Hal ini menimbulkan keresahan di kalangan guru P3K yang merasa diabaikan. 

"Sejak kami mendengar informasi dari media, tentang SK PPPK Nakes yang akan dibagikan, kami semua merasa tidak," katanya.


Akhirnya, Pj Bupati menerima perwakilan para guru PPPK. 

Menurut para guru, PJ Bupati menjanjikan akan segera membahas tuntutan mereka dalam rapat khusus bersama kepala sekolah dan Dinas Pendidikan pada Jumat mendatang. 

“Beliau mengatakan akan meminta data-data guru dan data siswa di semua sekolah. Dan akan menindaklanjuti SK tersebut. Jika hanya tinggal tanda tangan, beliau akan membantu untuk menandatanganinya,” tutup Anto, mengutip Pj Bupati.

Para guru PPPK kini berharap terbitnya SK mereka dapat segera terealisasi. Pembagian SK yang hanya untuk PPPK Nakes akan memicu kecemburuan, mengingat baik guru maupun nakes sama-sama lulus seleksi di formasi yang sama. Guru PPPK menuntut kejelasan status dan hak-hak yang sudah mereka perjuangkan selama satu tahun terakhir.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mimika, Evert Hindom mengatakan, proses penerbitan SK PPPK Guru masih terkendala karena Dinas Pendidikan belum menyerahkan data penempatan.

"Pada prinsipnya, kami di BKPSDM siap mengajukan ke BKN begitu data penempatan dari Dinas Pendidikan diterima, agar mereka bisa segera mendapat penempatan," jelas Evert. (Faris)