Razia Zebra Cartenz, Polisi Sita Airsoft Gun Milik Pengendara
Polisi saat gelar Operasi Zebra Cartenz 2024 di Timika, Rabu (16/10/2024). Foto: Istimewa
Polisi saat gelar Operasi Zebra Cartenz 2024 di Timika, Rabu (16/10/2024). Foto: Istimewa

Papua60detik - Polisi menyita senjata jenis airsoft gun milik seorang pengendara yang terjaring razia Operasi Zebra Cartenz, Jumat (18/10/2024). 

Operasi Zebra Cartenz hari kelima itu dilaksanakan di Jalan Cenderawasih depan Kantor Pelayanan Polres Mimika. 

Wakapolres Mimika Kompol Hermanto mengatakan senjata tersebut telah diamankan di Propam Polres Mimika. 

Katanya, airsoft gun itu ditemukan saat dilakukan pemeriksaan pada Operasi Zebra Cartenz oleh personel Sat Lantas Polres Mimika bersama gabungan kepolisian lainnya. 

Ia mengatakan, warga sipil yang mempunyai atau memegang senjata airsoft gun iharus mempunyai izin dari Perbakin dan pihak kepolisian sesuai UU Perpol dan UU darurat nomor 12 tahun 1951 terkait penggunaan dan membawa senjata api. 

"Karena airsoft gun sendiri masuk dalam UU nomor 12 tahun 1951,"ucapnya. 

Pemilik senjata tersebut tidak ditahan, hanya sebatas teguran. Alasannya, senjata itu tidak dilakukan berbuat tindakan kriminal. 

"Kalau memang dia hanya membawa saja dan tidak berbuat kriminal paling tidak kita amankan senjatanya kemudian pemiliknya kita berikan teguran," jelasnya. (Eka)