1 Bar dan 16 Warga Terjaring Operasi Yustisi Satgas Covid-19
Papua60detik – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Jayapura kembali melaksanakan operasi yustisi di wilayah Entrop Distrik Jayapura Selatan, Jumat (6/8/2021) malam. Alhasil, 16 warga dan satu tempat hiburan malam alias bar terjaring razia.
Operasi gabungan yang melibatkan TNI-Polri dan Satpol PP itu menyekat dan razia di empat titik wilayah kota Jayapura.
16 warga terjaring lantaran tidak menggunakan masker. Hasil rapid test antigen, satu orang dinyatakan positif dibawa ke tempat isolasi terpusat LPMP Papua.
Sementara satu THM atau bar ditemukan masih beroperasi dan menerima pengunjung. Sementara, selama PPKM level 4 sudah ada larangan atau penutupan sementara.
Kepala Satpol PP Kota Jayapura Mukhsin Nengkeula mengatakan, selama PPKM level IV semua THM disegel atau ditutup sementara, sama halnya dengan tempat wisata sesuai instruksi walikota Jayapura nomor 9 tahun 2021.
"Tadi THM atau bar yang kami datangi, rata-rata sudah mematuhi aturan tersebut dengan tidak beroperasi namun ada satu yang masih ditemukan menerima pengunjung sehingga dilayangkan surat teguran," ujarnya mengutip rilis Humas Polda Papua.
Ia meminta warga mematuhi instruksi walikota PPKM karena Kota Jayapura masuk zona merah penularan covid-19. (Salmawati Bakri)