1 DPO Pembakaran Pesawat Susi Air Ditangkap, Senjata Api dan Ratusan Amunisi Disita
Papua60detik - Tim gabungan TNI Polri berhasil menangkap satu DPO tersangka pembakaran pesawat Susi Air PK Buy berinisial YL, Rabu (5/4/2023) lalu.
Dari pengembangan penangkapannya, aparat berhasil menyita barang bukti senjata api dan ratusan amunisi di Nduga, Papua Pegunungan, Sabtu (8/4/2023) kemarin.
Baca Juga: TNI Buka Suara Soal Mama Yasinta
Dalam konferensi pers yang digelar di kantor pelayanan masyarakat Polres Mimika, Jalan Cenderawasih, Senin (10/4/2023), tersangka dan barang bukti itu diperlihatkan.
Kasatgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2023, Kombes Pol IGG Era Adhinata menyebut, YL alias Yomce alias Paken adalah salah satu pasukan kelompok bersenjata pimpinan Egianus Kogoya yang membakar pesawat Susi Air yang dipiloti Kapten Philip Mark Mehrtens di Lapangan Terbang Distrik Paro, Nduga pada 7 Februari.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, tim gabungan memperoleh informasi adanya senjata tajam dan amunisi di camp yang berada di Distrik Kenyam. Dari hasil pemeriksaan tersebut, tim kemudian melakukan pengembangan. Hasilnya, didapati sejumlah barang bukti milik KKB," ujar Era didampingi Danrem 172/PWY Brigjen JO Sembiring.
Adapun barang bukti itu diantaranya, 415 butir amunisi, 1 pucuk senpi panjang, satu pucuk pelontar yang dicuri pada 2020 milik Satgas TNI, satu pucuk pistol, 11 magazen dengan kaliber berbeda, 3 magazen pistol, teropong, barang elektronik, alat komunikasi, perawatan medis, uang tunai dan senjata tajam.
Era mengatakan, selain terlibat pembakaran pesawat, YL juga terlibat pengancam terhadap 15 pekerja puskesmas Paro yang telah berhasil dievakuasi ke Kabupaten Mimika.
Kendati demikian, dari pengakuan YL, usai melakukan pembakaran pesawat, ia mengaku tidak mengikuti Egianus Kogoya yang menyandera sang pilot. Ia berperan sebagai pengumpul senjata, logistik, dan menjaga camp.
Upaya pembebasan dan penyelamatan terhadap pilot pun hingga kini masih dilakukan. (Amma)