20 Lurah dan Kepala Kampung di Timika Dinyatakan Bebas Narkoba
Peserta saat menjalani tes Narkoba. Foto: Eka/Papua60detik
Peserta saat menjalani tes Narkoba. Foto: Eka/Papua60detik

Papua60detik - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mimika telah menyatakan bahwa sebanyak 20 Lurah dan Kepala Kampung bebas dari Narkoba setelah mengikuti tes dengan pengambilan sampel urine yang digelar BNNK di Hotel Grand Tembaga, Rabu (23/8/2023). 


Itu dilakukan dengan kerjasama antara BNNK Mimika dan Pemerintah Daerah guna Mimika bersih dari Narkoba. 


"Ini merupakan program BNN untuk pencegahan dini," ujar Kasubag Umum BNNK Mimika Ruslan Awumbas. 


Dengan keterbatasan anggaran, maka BNNK hanya memutuskan mengundang sebanyak 20 peserta dari Lurah dan Kampung


Setelah mengikuti tes dan sosialisasi, diharapkan para peserta itu dapat mengedukasi kepada masyarakat di wilayah kerjanya masing-masing. 


Kata Ruslan, masyarakat cenderung takut jika akan melapor ke BNNK dengan persepsi akan ditangkap. 


"Program ini agar bisa menangani secara langsung masyarakat itu sendiri untuk dibina, walaupun progam ini hanya satu tahun tapi kami lakukan pemantauan terus," ucapnya. 


Menurutnya program itu berhasil menekan angka penggunaan narkoba di Timika karena hasil pemeriksaan langsung diberitahukan kepada peserta. Sehingga langsung bisa diketahui. (Eka)