21 Tahanan Konflik Kwamki Narama Dibebaskan
Sebanyak 21 tahanan terlibat bentrok Kwam6 Narama dibebaskan. Foto: Istimewa
Sebanyak 21 tahanan terlibat bentrok Kwam6 Narama dibebaskan. Foto: Istimewa
Papua60detik - Sebanyak 21 dari total 30 tahanan yang sebelumnya diamankan terkait bentrokan berkepanjangan di Distrik Kwamki Narama telah dibebaskan. Pembebasan dilakukan Kamis (29/1/2026) siang.

Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Mimika, AKP Henri Alfredo Korwa, membenarkan pembebasan tersebut. Ia menjelaskan, sebagian tahanan harus segera dilepaskan karena kondisi kesehatan yang menurun atau sakit, sementara sebagian lainnya masih berstatus di bawah umur.

“Saat ini masih ada 9 orang tahanan yang proses hukumnya tetap berjalan,” ujar Korwa.

Seluruh tahanan yang dibebaskan diketahui merupakan warga berdomisili di Timika. Kepolisian memastikan, pasca pembebasan tersebut, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap dalam kondisi terkendali. Aparat pun mengimbau masyarakat agar tetap menjaga kondusivitas dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memicu konflik lanjutan.

Perlu diketahui, bentrokan antar kelompok di Distrik Kwamki Narama telah berlangsung selama kurang lebih tiga bulan dan menelan 11 korban jiwa. Upaya mengakhiri konflik akhirnya membuahkan hasil setelah kesepakatan damai tercapai pada 12 Januari lalu, yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Puncak dan Kabupaten Mimika.

Pihak kepolisian berharap perdamaian yang telah disepakati dapat terus dijaga demi menciptakan keamanan dan kedamaian yang berkelanjutan di wilayah tersebut. (Eka)