22 Laporan Masuk Gakkumdu, ini Jenis Dugaan Pelanggarannya
Pemungutan suara Pemilu. Foto: Dok/ Papua60detik
Pemungutan suara Pemilu. Foto: Dok/ Papua60detik

Papua60detik - Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Mimika telah menerima sebanyak 22 laporan dugaan pelanggaran pemilihan umum 2024 hingga Rabu (21/2/2024).

"Gakkumdu Kabupaten Mimika sudah menerima sebanyak 22 laporan sejak 14 Februari 2024," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Badan Pengawas Pemilu Mimika Diana Dayme melalui pesan WhatsApp. 

Ia mengatakan, 22 laporan itu terdiri atas pelanggaran soal netralitas aparatur sipil negara (ASN), netralitas penyelenggara Pemilu serta dugaan money politik atau politik uang. 

Untuk penanganannya, Diana mengatakan sesuai mekanisme penanganan pelanggaran yang tertuang di dalam peraturan Bawaslu nomor 7 tahun 2022.

Dari 22 laporan tersebut belum dapat disimpulkan tingkat pelanggarannya  karena belum dilakukan klarifikasi kepada pelapor. (Eka)