297 Peserta Lulus Seleksi Administrasi PPNPN BPN Mimika
Peserta tes PPNPN  melihat pengumuman seleksi administrasi di Kantor BPN Mimika, Senin (7/12/2020).
Peserta tes PPNPN melihat pengumuman seleksi administrasi di Kantor BPN Mimika, Senin (7/12/2020).

Papua60detik - Sebanyak 297 peserta dari 700 pendaftar Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mimika dinyatakab telah lolos seleksi administrasi.

Ketua Tim Seleksi  PPNPN mengatakan, PPNPN merupakan program tahunan yang diselenggarakan oleh Kementrian Pertanahanan dan Agraria RI melalui Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Papua.

"Program PPNPN ini dari pusat, dan sudah dilaksanakan terlebih dahulu. Sementara di Timika kita umumkan penerimaannya mulai tanggal 02 Desember, dan berakhir hari Sabtu 05 Desember kemarin, dan hari ini kita umumkan melalui medsos (media sosial)," kata Widi saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (07/12/2020).

Menurut laporan yang ia terima, jumlah calon peserta seleksi yang mendaftar dan mengirim berkas lamaran melalui email kantah.mimika@gmail.com sebanyak 700 lebih pendaftar. Dinyatakan tidak memenuhi syarat dan kriteria yang sudah ditentukan sebanyak 530 orang setelah melalui seleksi berkas.

Kegagalan pendaftar, menurut Widi dikarenakan masih banyak pendaftar yang tidak mengirimkan berkas, mulai dari ijazah, daftar riwayat hidup, hingga surat lamaran yg tidak ditandatangani.

Selanjutnya, mereka yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti test tertulis pada Selasa, 08 Desember 2020 di Aula Kantor BPN Mimika lantai 2. Tes tersebut  akan dibagi menjadi 3 sesi yang disesuaikan dengan nomor urut.

"Tahap I nomor urut 1 sampai 100 dimulai pukul 08.00 WIT sampai dengan pukul 10.00 WIT, tahap II nomor urut 101 sampai 200 mulai pukul 10.00 sampai pukul 12.00 WIT, dan tahap III nomor urut 201 sampai 297 mulai pukul 13.00 WIT sampai pukul 15.00 WIT," terangnya.

PPNPN yang sudah bekerja di BPN dari tahun-tahun sebelumnya pun akan diikutsertakan dalam tes. Hal tersebut, kata Widi merupakan kebijakan dari Kantor Wilayah Provinsi Papua.

"Kontrak pegawai ini kan ada, hanya satu tahun, kebijakan dari Kanwil perpanjangan kontrak juga berlaku bagi pegawai PPNPN yang sudah bekerja di sini. Mereka wajib tes ulang juga, jadi tidak ada perbedaan," jelasnya.

Formasi pegawai yang dibutuhkan BPN Timika saat ini, kata Widi, sebanyak 36 PPNPN. Jumlah tersebut sudah ditentukan sesuai dengan DIPA yang sudah dianggarkan dari Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Papua.

"Anggaran DIPA ini adalah nilai untuk penggajian mereka dari 36 calon pegawai non pegawai negeri yang baru," ujarnya. (Fachruddin Aji)