318 Jabatan Struktural Bakal Jadi Fungsional di Pemkab Mimika
Papua60detik - Proses penyederhanaan birokrasi atau khusus jabatan struktural eselon III dan IV menjadi fungsional di lingkup Pemerintahan Kabupaten Mimika masih menunggu rekomendasi dari pemerintah pusat.
Kepala Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortal) Sekretariat Daerah Mimika, Leonard Kareth mengatakan sejauh ini di Papaua hanya lima kabupaten yang siap melaksanakan hal tersebut yakni Mimika, Jayapura, Biak, Mappi dan Paniai.
Bagi kabupaten yang sudah melengkapi dibolehkan untuk melakukan penyederhanaan dengan syarat mengajukan permohonan terlebih dahulu ke KemenPAN RB dan Kemendagri untuk mendapatkan rekomendasi.
"Kalau ada persetujuan baru kita jalan," kata Leonard, Senin (24/1/2022).
Soal lambatnya progress penyederhanaan ini menurutnya diakibatkan Pemprov Papua, karena Pemkab Mimika sudah menyurat kepada Pemerintah Pusat melalui provinsi.
"Saat ini menurut informasi surat kami sudah sampai ke Dirjen Otda, tinggal tunggu izin, terus input data kita jadi salah satu dari lima kabupaten yang melakukan penyederhanaan, jadi saat ini kita sedang tunggu rekomendasi itu dari KemenPAN RB," ucapnya.
Tapi sudah bisa dipastikan akan ada 318 jabatan struktural di lingkup Pemkab Mimika yang bakal berubah menjadi fungsional.
"Kami usulkan 560 Jabatan tetapi yang disetujui dari pusat untuk penyederhanaan itu 318. Kalau kita dengar ada jabatan hilang itu, itu sudah terjadi pengalihan jadi fungsional, pemberlakuannya bertahap," paparnya.
Aturan mengenai penyederhanaan ini dituangkan dalam Permen PANRB Nomor 17 Tahun 2021 yang di dalamnya disebutkan paling lambat dilakukan pada akhir Desember 2021 lalu. (Fachruddin Aji)