455 Usulan Distrik Disetujui pada Forum Perangkat Daerah
Penandatanganan  Berita Acara oleh perwakilan kepala distrik pada Forum Perangkat Daerah, foto; Martha/ Papua60detik
Penandatanganan Berita Acara oleh perwakilan kepala distrik pada Forum Perangkat Daerah, foto; Martha/ Papua60detik

Papua60detik - Setelah dua hari berdiskusi, Pemerintah Kabupaten Mimika matangkan Forum Perangkat Daerah, Jumat (21/03/2025) dengan menghasilkan sebanyak 455 usulan distrik yang disetujui. 

Usulan pemerintah distrik itu masuk dalam beberapa OPD antara lain Dinas Pendidikan 18 distrik, jumlah usulan yang disetujui 31, Dinas Kesehatan 18 distrik, jumlah yang disetujui 29 usulan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 18 distrik 70 usulan, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan 18 distrik jumlah usulan yang diterima 32.

Dinas Pemeberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) 18 distrik 10 usulan, Dinas Ketahanan Pangan Hortikultura dan Perkebunan 18 distrik 56 usulan. Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah 15 distrik 14 usulan, Dinas Perikanan 15 distrik 60 usulan yang disetujui. 

Sementara usulan distrik paling sedikit ada pada OPD Badan kesatuan Bangsa dan Politik yaitu diusulkan oleh 2 distrik dengan jumlah 10 usulan disetujui, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah yaitu 1 distrik 1 usulan disetujui. 

Kepala Bappeda Mimika Yohana Paliling meyebut, total jumlah usulan yang masuk ke forum OPD adalah 1.928 usulan. Jumlah usulan yang disetujui 455 usulan, yang ditolak 1473 usulan. 

Katanya, sebagian besar program yang ditolak karena menjadi urusan kampung dimana menggunakan dana desa, belum menjadi prioritas kegiatan atau usulan itu belum bisa dilaksanakan di tempat itu karena ada hal-hal yang tidak memungkinkan.

"Ada pertimbangan tertentu, misalnya soal tanah yang tidak clear atau transportasi yang tidak memungkinkan dan kita juga memperhitungkan kapasitas anggaran kita," kata Yohana.

Ia mengatakan, bahwa proses ini masih panjang karena akan masuk lagi pada Musrembang Kabupaten, 

"Ada beberapa usulan yang ditolak karena belum sesusia dengan kebijakan kabupaten, belum menjadi prioritas, kemudian ada juga program yang ditolak karena tidak bisa dilaksanakan di tempat itu, ada hal-hal yang tidak memungkinkan misalnya persoalan tanah atau transport tidak memungkinkan," terang Yohana. 

Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Setda Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, mengatakan forum telah terlaksana dengan baik dengan diskusi dan pembahasan secara intensif antara pihak  distrik dan pihak OPD.

"Di sisi lain kita dihadapkan pada keterbatasan sumber daya, terutama sumber daya pendanaan, maka pertemuan kali ini penting dalam rangka menyatukan dan  menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan dokumen perencanaan strategis yang ada," kata Yoga. 

Hasil kesepakatan antara distrik dengan pihak OPD akan disesuaikan dengan Rencana Kerja dari OPD untuk dilanjutkan ke Musrenbang kabupaten. Setelah itu akan dipertemukan lagi dengan aspirasi masyarakat melalui Pokir DPRK. (Martha)