56 Warga Terjaring Operasi Yustisi, Diswab Antigen Dua Orang Positif
Papua60detik - Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 kota Jayapura terus berupaya melakukan pencegahan penularan virus corona dengan melaksanakan operasi yustisi.
Operasi dipimpin langsung Wakapolresta Jayapura Kota AKBP Supraptono, Sabtu (31/7/2021) malam dengan melibatkan ratusan personel aparat gabungan dan diikuti Ketua Pansus DPRD Kota Jayapura Yuli Rahman, Kabag Hukum Setda Kota Jayapura Makzi L Atanay.
Operasi dilakukan dengan cara berbeda. Biasanya melalui patroli dan imbauan kepada warga maupun pelaku usaha namun kali ini aparat melakukan penyekatan di dua lokasi.
Sebanyak 56 warga terjaring operasi yustisi, dua diantaranya dinyatakan positif dan lainnya negatif sesuai hasil rapid antigen.
"Kepada dua orang yang dinyatakan positif langsung diberikan arahan untuk isolasi mandiri dan akan di kontrol oleh pihak medis. Alamat dan data warga yang positif telah terdata," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal dalam rilis Humas Polda Papua Minggu (1/8/2021) malam.
Ia menyebut, selain 56 warga yang terjaring razia, ada juga satu warung makan di Jalan Baru Abepura diberikan surat teguran tertulis lantaran kedapatan melewati batas aktivitas. Jika kedapatan lagi bakal ditindak tegas.
"Operasi yustisi dengan metode penyekatan dilakukan secara mikro di daerah-daerah khusus yang padat kerumunan dimana masyarakat yang tidak menggunakan masker langsung dilakukan rapid antigen di tempat," ujarnya. (Salmawati Bakri)