6 Pelaku Pencurian Laptop di SMK Santo Antonius di Tangkap
Papua60derik – Kepolisian Resor Merauke berhasil mengungkap enam pelaku pencurian laptop milik SMK Santo Antonius Merauke pada Rabu (26/10) lalu, beberapa diantanya masih berstatus pelajar.
Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Najamuddin,MH dan Kasi Humas Polres Merauke AKP Ahmad Nurung, SH dalam Konferensi Pers mengatakan kasus pencurian tersebut terjadi pada hari Rabu (26/10/2022) bertempat di SMK Santo Anthonius jalan Missi Merauke sekitar pukul 23.30 Wit dengan cara memanjat masuk melalui jendela ruangan yang terbuka, para pelaku mengambil 5 unit laptop merek Lenovo dan accer, para pelaku keluar lagi melalui jendela tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan sebanyak 6 ( enam ) orang pelaku yang status mereka masih pelajar sudah diamankan semuanya, dimana, 2 pelaku yang berumur 18 tahun dengan inisial AMW dan CJG sedangkan 4 ( empat ) pelaku lainnya masih dibawah umur dengan inisial RCO, AA, FFY, GDP.
“ Pelaku masih sekolah dan 2 pelaku yang sudah dewasa” ujar Kapolres, Selasa (22/11/2022).
Dijelaskan, dari keenam pelaku tersebut mereka membagi perannya dimana dua sebagai pengambil di dalam ruangan, dua sebagai penjaga di luar ruangan dan duanya lagi sebagai penjual barang hasil curian tersebut, dari hasil penjualan mereka pasarkan antara 600 ribu hingga 800 ribu.
Dari kasus pencurian ini para pembeli barang hasil curian atau penadah, masih dilakukan penyelidikan, dan bila ada yang terbukti dan pemain lama, maka akan kita proses hukum juga sesuai pasal penadah barang hasil curian yang terjadi di Merauke.
“ Ke 6 pelaku di kenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara” tutupnya. (Ami)