81 Pasangan Ikut Nikah Massal Gratis di Mimika

- Papua60Detik

Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob selamati peserta nikah massal. Foto: Eka/ Papua60detik
Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob selamati peserta nikah massal. Foto: Eka/ Papua60detik

Papua60detik - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mimika bersama dengan Pengadilan Agama Mimika, Kantor Kementerian Agama Mimika menggelar sidang istbat dan nikah massal di Graha Eme Neme Yauware, Rabu (29/11/2023). 

Dari 81 pasangan yang ikut, 6 orang sidang istbat di Pengadilan Agama, 35 pasangan nikah KUA dari muslim dan 40 pasangan nikah sipil dari Nasrani. 

"Dalam waktu yang singkat sekitar satu bulan banyak yang daftar lebih dari seratus tapi ada dari pasangan yang syaratnya masih belum lengkap sehingga kami batasi di 81," kata Kepala Disdukcapil Mimika Slamet Sutedjo.

Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan bahwa pemerintah terus berusaha untuk memberikan pelayanan dan kemudahan bagi warga dengan bekerja sama dengan semua instansi. 

"Pelayanan ini dari Dukcapil terbaik di Kabupaten Mimika, terus kembangkan inovasi, bagaimana masyarakat duduk di tempat dia bisa dapat semuanya. Pemerintah terus berupaya berikan yang terbaik untuk masyarakat," kata Jhon Rettob. 

Tingginya animo warga ikut nikah massal bisa jadi bukti bahwa banyak yang ingin melangsungkan pernikahan tapi mengalami bebagai keterbatasan. Sebab itu Disdukcapil Mimika menghadirkan program nikah massal untuk membantu warga.

"Ini sesuatu yang sudah harusnya pemerintah inisiasi, sebagai bentuk pemenuhan gerakan masyarakat sadar Adminduk, dan ini pemerintah berikan pelayanan tidak dipungut biaya sepeser pun," pungkasnya. 

Usai menikah, dari pasangan langsung mendapat buku nikah dan kartu keluarga baru. (Eka)




Bagikan :