Abraham Kateyau Ditunjuk Jadi Plt Sekda Mimika
Senin, 04 Agustus 2025 - 21:00 WIT - Papua60Detik

Papua60detik - Untuk memastikan kelancaran administrasi pemerintahan daerah, Bupati Mimika, Johannes Rettob, secara resmi mengumumkan penunjukan Abraham Kateyau sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika.
John Rettob mengatakan penunjukan Abraham Kateyau sudah berdasarkan persyaratan.
"Kami sudah menunjuk Abraham Kateyau. Dari sisi persyaratan Sekda sudah punya. Pertama, dia pernah menduduki dua jabatan eselon dua minimal, tapi dia sudah menduduki semuanya di tiga dinas: pertama di PTSP, kedua di Kominfo, dan ketiga di Pemberdayaan Masyarakat Kampung. Dari sisi kepangkatan juga sudah memenuhi," ujar Johannes Rettob saat diwawancarai, Senin (04/08/2025).
Setelah penunjukan ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika akan segera mengajukan Abraham Kateyau ke Gubernur untuk mendapatkan persetujuan dan rekomendasi pengangkatan sebagai Penjabat (Pj) Sekda. Ia menambahkan, begitu surat rekomendasi dari Gubernur turun, Pemkab Mimika akan segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Kateyau sebagai Pejabat Sementara Sekda.
"Tugasnya beliau adalah menyiapkan untuk seleksi Sekda definitif. Dia sendiri juga bisa mengikuti seleksi itu," kata Bupati.
Selain penunjukkan Plt Sekda, Johannes Rettob juga mengumumkan penunjukan Pejabat Sementara untuk dua dinas lainnya. Defota Leisubun ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas Sosial, sementara Septinus Timang ditugaskan sebagai Plt Inspektur Inspektorat.
Ia menekankan bahwa penunjukan pejabat sementara ini juga merupakan bagian dari upaya pemberdayaan putra asli Papua, khususnya dari suku Amungme dan Kamoro, yang dinilai telah memenuhi persyaratan dan kapabilitas. Hal itu sesuai dengan komitmennya dalam mengoptimalkan potensi Sumber Daya Manusia (SDM) lokal.
"Kita berdayakan anak-anak Amungme dan Kamoro yang sudah mampu dan persyaratan masuk. Kenapa tidak? Salah satunya sekarang adalah Abraham Kateyau. Satu-satunya yang mampu (sebagai Plt Sekda saat ini)," pungkasnya. (Martha)