Agenda Politik Nasional Bergulir, Kesbangpol Sebut Bakal Bertemu Parpol Bersama KPU dan Bawaslu
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Mimika, Yan Selamat Purba. Foto: Rachmat Julaini/ Papua60detik
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Mimika, Yan Selamat Purba. Foto: Rachmat Julaini/ Papua60detik

Papua60Detik - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mimika merencanakan agenda untuk menemui para pimpinan dan anggota partai politik yang telah terdaftar. Hal itu mengingat agenda politik nasional mulai bergulir setelah beberapa waktu lalu Komisi Pemilihan Umum RI melaunching agenda tahapan Pemilu.

Kepala Bakesbangpol Mimika, Yan Selamat Purba mengatakan, sejauh ini sekitar 16 partai politik yang terdaftar, sepuluh parpol lama dan enam parpol baru.

"Kesbangpol dan Bawaslu serta KPU ada pertemuan-pertemuan. Kemarin sudah launching agenda KPU secara nasional," katanya, Rabu (29/6/2022).

Di sisi lain ia menyebut dana bantuan untuk parpol tiap tahunnya digelontorkan. Ia menyebut besarannya masih sama yakni Rp 10 Ribu untuk satu suara sah yang duduk di DPRD.

"Kalau mau naik, ya harus bersurat ke DPR untuk dibahas bersama. Kemudian ada mekanisme lagi yang harus mereka tempuh misalnya untuk di tingkat kabupaten harus mendapat rekomendasi dari provinsi," sambungnya.

Hal serupa juga berlaku untuk tingkat provinsi. Bedanya, rekomendasi itu harus didapatkan dari Kementerian Dalam Negeri. (Rachmat Julaini)