Air Bersih Tahap Pertama Mengalir, 1.888 Rumah Tangga Bakal Menikmati
Papua60detik - Pemerintah Kabupaten Mimika telah mengalirkan air bersih tahap pertama, di wilayah Koprapoka, Senin (14/8/2023)
Kepalah Dinas PUPR Kabupaten Mimika Robert Mayaut menyebutkan, pada tahap pertama ini, alokasi anggarannya Rp6.694.705.000 untuk 1.888 sambungan rumah yang akan rampung pada Desember mendatang.
“Tujuannya agar dapat mensuplai air bersih di Kota Timika agar masyarakat dapat hidup sehat terhindar dari penyakit, baik itu stunting atau penyakit lainnya,” katanya.
Untuk diketahui air bersih tahap pertama ini masih menggunakan sumur pemerintah, belum atau bukan berasal dari Water Treatment Plant atau instalasi pengolahan air yang dibangun PT Freeport Indonesia di Kuala Kencana.
Meski begitu, sumber air di Koperapoka telah diperiksa Dinas Kesehatan dan dinilai memenuhi kualitas baku air.
Dalam rencana jangka panjang, instalasi pengolahan air yang dibangun PT Freeport Indonesia di Kuala Kencana diproyeksi memenuhi kebutuhan air bersih warga dari pusat sampai pinggir Kota Timika.
“Jadi ini kita membangun bukan hanya satu kampung, tapi ini besar jadi harapan kita itu bagus didorong dengan multi years untuk hal-hal yang strategis daerah,” harapnya.
Sementara itu, Pj bupati Mimika Valentinus Sudarjanto Sumito mengatakan proyek air bersih Mimika dimulai sejak 2012 dan progressnya hingga kini sudah di angka 33 persen.
"Karena dukungan anggaran keseluruhan itu cukup besar, kita lakukan bertahap,” kata Pj Bupati.
Bagaimanapun, ketersediaan air bersih merupakan tanggung jawab pemerintah. Air bersih tidak hanya pada kebutuhan rumah tangga tetapi berpengaruh pada sektor sosial ekonomi lain.
"Di Kabupaten Mimika ini masih banyak saudara-saudara bergantung dengan air hujan. Tidak ada air hujan kemudian air sungai yang mungkin tidak pantas untuk kita gunakan karena keterbatasan air,” ungkapnya.
Pada proyek air bersih, PT Freeport Indonesia (PTFI) telah menandatangani MoU dengan Pemkab Mimika. PTFI bertanggung jawab membangun Water Treatment Plant atau instalasi pengolahan air. PTFI sendiri telah selesai membangun Water Treatment Plant di Kuala Kencana sejak 2019 silam.
Sementara Pemkab Mimika bertanggung jawab mendistribusikan air bersih dari Water Treatment Plant ke rumah-rumah warga yang hingga kini belum rampung.
Hasil review Engineering Estimate (EE) proyek tersebut di tahun 2022, Pemkab Mimika setidaknya membutuhkan Rp500 miliar untuk menyediakan air bersih 50.000 rumah tangga. (Faris)