Akhir Agustus Serapan APBD Mimika Masih 30 Persen
Selasa, 26 Agustus 2025 - 02:01 WIT - Papua60Detik

Papua60detik - Akhir bulan Agustus atau empat bulan menjelang akhir tahun, serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika masih berada diangka 30 persen atau sekitar Rp1,8 triliun rupiah.
Bupati Mimika, Johannes Rettob meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera percepat pekerjaan. Banyaknya kegiatan yang belum dikerjakan paling berdampak pada realisasi anggaran.
Selain itu, rendahnya serapan anggaran dikarenakan kegiatan fisik di OPD yang belum berjalan. Namun, ada juga yang sudah berjalan tetapi belum dilakukan pembayaran uang muka. Untuk itu, bupati akan memeriksa OPD yang kegiatannya lambat dan menginventarisasi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang tidak melaksanakan tugasnya dengan benar.
"Saya dengar ada PPTK yang tidak mau melakukan pekerjaan-pekerjaan. Bahkan ada pekerjaan penunjukan langsung di bawah satu miliar juga. Ada pimpinan OPD ataupun di bawahnya yang tidak mau melaksanakan. Catatan bagi kami. Minggu ini saya akan lihat, sudah naik kah belum. Kalau tidak, pejabatnya langsung kita ganti,” tegas John Rettob.
Bupati mengaku telah membuat surat edaran, agar setiap OPD yang pekerjaannya belum jalan, segera memberikan alasan. Apabila tanggal 31 Agustus belum ada penjelasan, maka pekerjaan tersebut akan dicut.
"Kita sudah buat surat edaran sampai tanggal 31 segera melaporkan kenapa, apa alasannya? Kalau tidak, langsung kita cut pekerjannya. Mohon segera dilakukan proses-proses itu," ujarnya.
Ia pun menyampaikan kekecewaannya, karena masih ada pegawai yang mencari-cari kesempatan. Padahal, ia mengaku sudah sering menyampaikan tidak mengintervensi pekerjaan yang ada di OPD.
"Silahkan kalian kerjakan, tentunya semua dengan ketentuan-ketentuan yang benar. Mohon diingat, PPTK banyak itu, saya lihat nanti, saya akan inventaris itu siapa yang masih memperlambat pekejaannya dengan keinginan-keinginan tertentu karena kami sudah dengar ada hal-hal yang seperti itu," pungkasnya. (Martha)