Aksi Penolakan DOB Kembali Digagalkan Aparat di Timika
Screenshot video pembubaran rencana aksi penolakan Daerah Otonom Baru di salah satu gang Jalan Cenderawasih, Senin (18/4/2022)
Screenshot video pembubaran rencana aksi penolakan Daerah Otonom Baru di salah satu gang Jalan Cenderawasih, Senin (18/4/2022)

Papua60detik - Aparat gabungan TNI-Polri kembali menggagalkan aksi penolakan Daerah Otonom Baru (DOB) Papua di Kabupaten Mimika pada Senin (18/4/2022).

Aksi yang akan dilakukan di Kantor DPRD Mimika akhirnya gagal setelah aparat gabungan membubarkan sekelompok orang di Jalan Cenderawasih.

Massa yang kecewa sempat melakukan aksi lempar batu. Beruntung tak ada korban jiwa atas kejadian tersebut. Polisi menangkap lima orang.

"Lima orang diamankan pada saat itu dia di tengah-tengah (aksi pelemparan). Tolonglah hargai masyarakat yang lagi beribadah," kata Kapolres Mimika AKBP IGG Era Adhinata.

Pada 1 April lalu, aparat juga menggagalkan aksi massa dengan agenda sama, menolak DOB dan Otsus. Tapi polisi mengizinkan deklarasi dukung DOB oleh ratusan masyarakat di halaman Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika pada Rabu (13/4/2022).

Kapolres mengatakan, aksi tersebut berbeda. Aksi deklarasi tolak DOB ia sebut tidak jelas. Berdasarkan deteksi intelijen katanya, aksi tolak DOB ini dapat mengganggu situasi Kamtibmas. Apalagi masih dalam suasana perayaan Paskah.  

"Dia (massa pendukung DOB) datang dengan baik, jelas. Ini (aksi tolak DOB) tidak jelas, darimana mereka tiba-tiba muncul dari lorong-lorong dan lakukan pelemparan kepada aparat. Lemparan tersebut tidak kena anggota hanya mengenai beberapa mobil namun tidak masalah," ujar Kapolres

Selaku Kapolres kata Era, sudah menjadi tugas dan tanggung jawabnya untuk memastikan wilayah hukumnya aman. 

"Tiga hari sebelumnya itu harus memberitahukan tujuannya apa, massanya berapa, dan tidak menggangu aktifitas masyarakat pasti kita amankan (kawal-red)," kata Era. (Salmawati Bakri)