Aksi Tolak DOB, Polisi Tangkap 7 Orang Termasuk Juru Bicara PRP
Papua60detik – Tim gabungan Polda Papua dan Polresta Jayapura menangkap juru bicara Petisi Rakyat Papua (PRP), JW pada Selasa (10/5/2022) pukul 12.35 WIT.
Selain JW, polisi juga menangkap enam orang lainnya berinisial OS, OB, NI, MM, AD dan IK.
Baca Juga: Yayasan Amungsa Cares Papua Jalani Visitasi Akreditasi LKS, Perkuat Mutu Pelayanan Sosial
Mereka ditangkap di Sekretariat Kontras Papua, Perumnas 4 Kelurahan Hedam, Distrik Heram, Kota Jayapura.
“Saat ini JW bersama 6 orang lainnnya dengan barang bukti berupa satu unit komputer dan satu unit printer telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal pada rilis tertulis, Selasa malam.
Pasca penangkapan, kata Kamal, situasi di Papua khusus di Kota Jayapura aman dan kondusif. Massa unjuk rasa penolakan Daerah Otonomi Baru (DOB) dan Otsus Jilid II telah membubarkan diri ke rumah masing- masing.
Sementara itu Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav R Urbinas saat diwawancarai mengatakan JW diduga melakukan pelanggaran terhadap UU transaksi elektronik atau UU ITE.
Menurutnya, dugaan pelanggaran itu terkait selebaran atau seruan yang beredar di masyarakat dimana JW mengaku sebagai penanggung jawab atas aksi unjuk rasa penolakan DOB dan Otsus Jilid II.
"Yang perlu kami kaji dari pada kalimat yang tercantum dari seruan tersebut adalah sebagaimana yang diatur dalam pasal 45 A ayat 2 UU nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. Hal itu yang coba kita dalami dalam klarifikasi ini dan kami juga memberikan ruang bagi pendampingan hukum dari pada ketujuh orang tersebut,” jelasnya.
Kapolresta menambahkan, atas perbuatannya JW dijerat dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp1.000.000.000.
Dalam rilis sebelumnya disebutkan, unjuk rasa penolakan DOB dan Otsus Jilid II berlangsung di beberapa wilayah Papua pada Selasa (10/5/2022). Unjuk rasa dimotori oleh mahasiswa dan PRP. (Burhan)