Anggota DPRD Minta Jalan Budi Utomo Kembali Dua Arah
Jalan Budi Utomo Timika. Foto: Dok/Papua60detik
Jalan Budi Utomo Timika. Foto: Dok/Papua60detik

Papua60detik - Anggota  Komisi C DPRD Kabupaten Mimika, Leonardus Kocu mendesak pemerintah mengembalikan Jalan Budi Utomo dua arah seperti sedia kala.

Ia beralasan, pergerakan ekonomi warga di area Jalan Budi  tersendat pasca kebijakan satu arah. Padahal, pergerakan ekonomi akan berdampak positif kepada PAD.

Apalagi menurutnya, jalan-jalan alternatif dan lorong penghubung telah dikerjakan oleh Dinas PUPR sehingga Jalan Budi Utomo tak sepadat dulu.

"Kenapa? karena suda ada Jalan Petrosea, sudah ada jalan-jalan dan lorong baru yang sudah diaspal. Sudah dibenahi yang dulu menjadi kekhawatiran kita. Dinas PUPR suda bergerak cepat menurut saya," kata Kocu.

Kebijakan satu arah di Jalan Budi Utomo mulai diberlakukan berlaku awal Juli 2021 lalu. Dinas Perhubungan menilai  kapasitasJalan Budi Utomo dan jumlah kendaraan yang melintas sudah tak sebanding. Data Dishub, jumlah kendaraan yang melintas sudah melebihi kapasitas jalan yakni sekitar 2.000 sampai 4.000 kendaraan per jam.

Selain itu, Dishub juga ingin mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi di semua titik Kota Timika, tak hanya di area Jalan Budi Utomo. (Faris)