Anggota DPRK Mimika Nilai Rolling Pejabat Nilai Tak Berpihak pada Amungme–Kamoro
Papua60detik - Anggota DPRK Mimika, Anton N. Alom, menyoroti rolling atau pergeseran pejabat di lingkungan Pemkab Mimika. Menurutnya kebijakan tersebut belum berpihak kepada orang asli Papua, khususnya masyarakat Amungme dan Kamoro.
Anton mengatakan, dalam rolling jabatan yang diumumkan terdapat sejumlah kejanggalan, di antaranya adanya pejabat yang merangkap jabatan hingga penempatan Sekretaris DPRK Mimika yang masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt).
Padahal menurutnya, masih banyak orang asli Mimika yang sebenarnya memenuhi syarat dari segi kepangkatan.
“Apakah di Mimika ini sudah tidak ada orang asli yang memenuhi syarat? Banyak orang Amungme dan Kamoro yang sudah di golongan 3D hingga 4A yang seharusnya bisa diberdayakan,” ujarnya.
Sebagai wakil rakyat dari jalur otonomi khusus, ia menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta Bupati serta Wakil Bupati Mimika untuk meninjau kembali nama-nama pejabat yang telah diumumkan.
Ia mengingatkan bahwa Mimika merupakan daerah dengan status otonomi khusus, sehingga pemerintah daerah diminta memberi ruang lebih besar kepada orang asli Papua untuk mengisi jabatan strategis.
Menurut Anton, kesempatan dan tanggung jawab harus diberikan kepada generasi asli Amungme–Kamoro agar mereka memiliki pengalaman dalam menjalankan pemerintahan.
“Kalau tidak pernah diberi tanggung jawab, bagaimana mereka bisa mampu? Berikan dulu kesempatan kepada anak-anak asli Amungme–Kamoro untuk memimpin,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Mimika Johannes Rettob mengaku dalam proses rolling jabatan telah melaksanakan berbagai tahapan mulai dari seleksi terbuka, evaluasi kinerja, hingga pelaksanaan job fit untuk seluruh jabatan. Termasuk uji kompetensi bagi pejabat eselon III.
Meski demikian, masih terdapat sejumlah pejabat yang akan dilantik secara bertahap pada waktu berikutnya. Hal ini karena pemerintah daerah masih menunggu pertimbangan teknis (Pertek) serta rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Kalau bapak ibu sekalian belum mendapatkan posisi pada hari ini bukan apa-apa. Ini karena kita masih menunggu Pertek dan rekomendasi dari BKN. Ini yang kita lakukan. Bukan saya tunjuk-tunjuk, bukan saya suka-suka. Tetapi kita harus menunjuk sesuai aturan teknis BKN," pungkasnya. (Eka)