Angka Perceraian di Merauke Terus Meningkat
Humas Pengadilan Agama Merauke, Muhamad Sobirin Foto: Ami/ Papua60detik
Humas Pengadilan Agama Merauke, Muhamad Sobirin Foto: Ami/ Papua60detik

Papua60detik - Angka perceraian di Kabupaten Merauke terus meningkat. Data Kantor Pengadilan Agama Merauke Papua selatan  di tahun 2022 tercatat  perkara yang masuk 495, mulai dari perkara cerai, isbat nikah dan dispensasi nikah. 

Humas Kantor Pengadilan Agama Merauke, Muhamad Sobirin mengatakan cerai gugat di 2022 sebanyak 271 perkara, cerai talak 221 perkara. Pernikahan di bawah umur 30 perkara.  

“Faktor dominan yang mempengaruhi perceraian itu faktor ekonomi, disusul perselingkuhan dan KDRT,” ungkapnya, Senin (9/1/2023)

Dari tahun ke tahun angka ini terus meningkat. Pada 2021 lalu, perkara yang masuk 484, di tahun 2020 naik 410 perkara. Angka perceraian naik tiga persen dan lebih banyak dari kalangan sipil yang merupakan para pasangan muda yang berumur 35 tahun ke bawah. (Ami)