Apapun Penilaian Warga, Mimika Terima WTP Keenam Kalinya
Kepala Inspektorat Kabupaten Mimika Sihol Paningotan. Foto: Fachruddin Aji/Papua60detik
Kepala Inspektorat Kabupaten Mimika Sihol Paningotan. Foto: Fachruddin Aji/Papua60detik

Papua60detik - Kabupaten Mimika kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Jika dihitung ini menjadi yang keenam kalinya.

Kepala Inspektorat Kabupaten Mimika Sihol Paningotan mengatakan, warga bisa berpendapat apapun soal opini WTP itu, tapi yang pasti opini itu dikeluarkan oleh lembaga resmi negara.

"Pendapat itu wajar, yang penting adalah pedoman yang digunakan itu hasil pemeriksaan dari lembaga yang punya tugas dan fungsi yang sah oleh undang - undang (BPK) untuk melakukan pemeriksaan dan sudah ditugaskan negara," katanya, Kamis (3/6/2021).

Ia menjelaskan, dalam melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) ada empat kriteria yang menjadi pedoman Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yaitu kesesuaian dengan standar akutansi pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan Undang-Undang Dasar, efektifitas sistem pengendalian intern.

Sihol mengatakan, saat menerima predikat WTP, selalu ada catatan dari BPK ke pemerintah daerah penerima.

"Kalau catatan pasti ada," katanya. (Facruddin Aji)