APBD-P 2025 Kabupaten Mimika Tidak ada Perubahan Nilai
Bupati Kabupaten Mimika, Johannes Rettob, foto: Martha/ Papua60detik
Bupati Kabupaten Mimika, Johannes Rettob, foto: Martha/ Papua60detik

Papua60detik - Bupati Mimika, Johannes Rettob mengungkapkan tidak ada perubahan nilai pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025, tetap Rp6,3 triliun.

Pembahasan terkait APBD Perubahan tersebut sudah dilakukan bersama dengan DPRK Mimik dan tim anggaran Pemerintah Daerah. Direncanakan pembahasan ini akan berlangsung sampai hari Rabu. 

John Rettob berharap APBD-P diparipurnakan setelah 17 Agustus, kemudian dikirim ke provinsi untuk dievaluasi. 

"Tidak ada perubahan nilai, yang ada cuma pergeseran-pergeseran kemudian ada kegiatan-kegiatan yang tidak mungkin kita akan lakukan kita skip, untuk kemudian menjadi angka perubahan," ujar John Rettob saat diwawancarai, Senin (11/08/2025). 

Ia menjelaskan, sumber dana berasal dari Silpa, pergeseran efisiensi kontrak, pergeseran anggaran. Kemudian pengeluaran yang diutamakan dalam APBD perubahan ini untuk memenuhi mandatory spending di bidang pendidikan agar tidak berdampak pada Dana Alokasi Umum (DAU). 

"Kita masih kurang 1,8 persen (mandatory spending) dari APBD induk, sehingga kita harus menyelesaikan. Kalau tidak, maka DAU kita akan ditahan, dan sekarang sudah dibahas," teranganya. 

Selain memenuhi mandatory spending sektor pendidikan, pengeluaran juga diutamakan pada urusan membayar utang, membayar gaji sisa baik itu untuk honorer maupun PPPK. Kemudian melaksanakan program-program prioritas sejalan dengan visi misi bupati dan wakil bupati. (Martha)