APBD Perubahan Menunggu Pembahasan LKPJ
Kantor DPRD Mimika. Foto: Fachruddin Aji/Papua60detik
Kantor DPRD Mimika. Foto: Fachruddin Aji/Papua60detik

Papua60detik - Sampai sekarang Pemkab Mimika belum menyelesaikan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2021.

Sekda Mimika, Michael R Gomar mengatakan Pemkab masih melakukan rekonsiliasi realisasi kegiatan tahun 2021 di APBD induk.

Rencananya, APBD Perubahan akan diserahkan ke DPRD usai pembahasan LKPJ.

"Jadi Juni ini bisa selesai pembahasan non APBD, setelah itu pembahasan LKPJ dan juga pembahasan Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020," jelas Gomar, Kamis (17/6/2021).

Saat ini Pemkab juga sementara berkoordinasi ke Kementerian Jeuangan dan Kementerian Dalam Negeri terkait alokasi sumber pendapatan lain.

"Dana lain itu agar pengusulan APBD Perubahan tahun 2021 bisa bertambah. Tambahan yang dimaksud itu seperti dana perimbangan, dana DAU tambahan dan juga beberapa sumber pendapatan lainnya," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Mimika, Alex Tsenawatme mengatakan jika materi soal LKPJ Pemkab Mimika telah diterima DPRD Mimika.

"Tetapi kita masih akan pelajari terlebih dahulu, kita tidak mau tergesa-gesa," ujarnya beberapa waktu lalu. (Fachruddin Aji)