Arus Pendek Listrik Diduga Jadi Penyebab Kebakaran di Kartini
Kendati demikian, Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Bertu Harydika Eka Anwar mengatakan, masih perlu penyelidikan lebih lanjut oleh tim Labfor Polda Papua.
“Dugaan sementara arus pendek (listrik),” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (25/7/2022).
Ia mengatakan, pihak pemilik bangunan telah membuat laporan polisi. Namun, dari keluarga korban enggan melakukan visum. Sementara visum diperlukan untuk membantu penyelidikan.
“Kita sudah melakukan olah TKP. Sebelum itu kan ada (informasi) kios sekitar situ yang mau dibakar. Kalau ini kayaknya bukan, ini murni dugaan sementara arus pendek listrik,” ujarnya.
Sebelumnya, kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 03.30 WIT dan berhasil dipadamkan pukul 05.00 WIT. Kedua korban saat ditemukan sudah dalam kondisi hangus terbakar. Yakni Muhammad Tahir penyewa salah satu ruko dan Rini alias Bunga, pemilik Laundry. (Amma)