Awal 2021, Pembayaran Tiket Pelni Bisa Non Tunai
Susana  di Kantor Cabang PT Pelni Timika. Foto: Anti Patabang/Papua60detik
Susana di Kantor Cabang PT Pelni Timika. Foto: Anti Patabang/Papua60detik

Papua60detik - Menghindari penularan covid-19 dari transaksi tunai, PT Pelni memberlakukan aturan baru yakni pembayaran tiket secara non tunai atau menggunakan kartu debet.

Kepala Pelni Cabang Timika, Dadang Rukmana mengatakan aturan ini akan mulai diberlakukan Januari 2021 nanti.

“Mulai 2021 pembelian tiket sudah non tunai. Ini aturan dari pusat dan kita harus ikuti,” kata Dadang saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (21/12/2020).

Namun di Timika pembayaran tunai tidak akan langsung dihilangkan karena masih banyak masyarakat yang belum memiliki kartu debet. Pelni masih akan terus melakukan sosialisasi.

Meski menggunakan sistem debet dan online namun para calon penumpang tetap diwajibkan mematuhi sejumlah peraturan yang ada seperti memiki surat keterangan non reaktif rapid test yang sudah divalidasi Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

“Ini tetap yah karena kan kita saat ini sangat diperketat. Pemberlakukan 70 persen juga masih kita jalankan. Validasi surat rapid juga. Dan itu dilakukan sebelum beli tiket karena kasihan kalau sudah beli tiket tapi hasilnya reaktif,” ungkapnya. (Anti Patabang)