Awal Agustus, Pemkab Mimika Berlakukan Absen Fingerprint
Papua60detik - Pemerintah Kabupaten Mimika kembali memberlakukan absen sidik jari (fingerprint) pada 1 Agustus nanti.
Selain sebagai tolak ukur kinerja pegawai, absensi juga menjadi penting karena berkaitan dengan TPP pegawai.
Baca Juga: Pemkab Mimika Berlakukan WFH Setiap Jumat
Sebelumnya, banyak pegawai yang protes terkait pemotongan Tunjangan Tambahan Pegawai (TPP) pada triwulan pertama tahun 2025. Mereka protes pemotongan yang dilakukan tidak sesuai dengan absensi.
Pj Sekda Mimika, Petrus Yumte mengatakan dengan absensi eletronik, maka pegawai tidak bisa lagi menitip atau mewakili absensi pegawai lainnya.
"Kemarin sesuai MCP KPK, kita sudah berjanji akan segera memberlakukan absensi elektronik. Jadi absen tidak bisa digantikan lagi, karena sidik jadi dan muka beda," kata Petrus Yumte, Senin (28/07/2025).
Ia pun meminta bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) sebagai penanggung jawab agar segera mengerjakannya sehingga Agustus, absensi sudah harus diprint out sebagai laporan ke KPK.
"Selama ini kita hanya bikin saja, tidak pernah print hasilnya. Jadi, Ortal dan bagian kepegawaian yang mengelola ini, pastikan finger print kita benar-benar maksimal," pungkasnya. (Martha)