Awal Ramadan, Bupati Merauke Instruksikan Tutup THM & Bisnis Miras Dua Hari
Papua60detik - Bupati Merauke, Romanus Mbaraka menginstruksikan tempat hiburan malam (THM) dan jual beli minuman keras tutup sementara di awal Ramadan 1445 Hijriah.
"Awal masuk puasa (THM) harus tutup minimal tutup dua hari. Miras juga sama kita batasi waktu," ujar Bupati Romanus di Swissbell Merauke, Selasa (12/3/2024).
Baca Juga: Pemkab Mimika Berlakukan WFH Setiap Jumat
Menurutnya, pantauan dari tahun-tahun sebelumnya bahwa pemilik THM dan penjual minuman beralkohol cukup patuh.
“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk saling menghargai dan tetap mengedepankan sikap toleransi antar umat beragama,” ajak Romanus.
Ia mengajak, pada bulan puasa ini masyarakat ikut memelihara kemanan dan ketertiban agar muslim di Merauke bisa melaksanakan ibadah Ramadan dengan aman dan nyaman. (Ami)