Bangun Budaya Jujur, YPMAK Sosialisasikan Etika Antikorupsi

- Papua60Detik

YPMAK selaku pengelola dana kemitraan PTFI sosialisasikan etika antikorupsi yang diikuti puluhan karyawan.  foto: Martha/ Papua60detik
YPMAK selaku pengelola dana kemitraan PTFI sosialisasikan etika antikorupsi yang diikuti puluhan karyawan. foto: Martha/ Papua60detik

Papua60detik - Bangun Budaya Jujur, Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) selaku pengelola dana kemitraan PTFI sosialisasikan etika antikorupsi yang diikuti puluhan karyawan, Kamis (7/8/2025).

Wakil Ketua Pengurus Pemantauan dan Evaluasi Program YPMAK, Hendhaotje Watory menyebut, sosialisasi ini penting untuk memberikan pemahaman tentang arti integritas dalam diri masing-masing karyawan YPMAK.

Ia mengatakan, tindakan koruptif bisa terjadi ke siapa saja bahkan bisa terjadi juga di lingkungan kerja YPMAK. Oleh karena itu, dengan sosialisasi tentang anti korupsi ini, diharapkan dapat memberikan sebuah refleksi kepada karyawan YPMAK

"Pengontrolan itu penting baik terhadap karyawan sendiri maupun dengan mitra- mitra kerja lainnya, mana hal-hal yang harus dihindari, mana hal-hal yang tidak bisa dilakukan. Karena tidak ada kata toleransi untuk korupsi," ujar Hendhaotje. 

Menurutnya, memahami arti korupsi akan menciptakan lingkungan kerja dan karyawan yang berintegritas dan jujur. Apabila setiap karyawan memiliki integritas yang baik sekecil apapun peluang untuk korupsi tidak akan dilakukan.

"Integritas diri sudah terjaga dengan baik, mau ditempatkan di mana saja dengan siapa saja, sekecil apapun peluang untuk korupsi tidak akan pernah terjadi," tambahnya. 


Sementara narasumber sekaligus Manager Corporate Compliance  PTFI, Ingrid Pakpahan mengatakan sosialisasi ini akan memberikan pemahaman kepada karyawan mengenai kepatuhan terhadap hukum dan undang-undang.

Dirinya menjelaskan PTFI adalah perusahaan pertambangan yang merupakan afiliasi dari Freeport McMoran dan Mining Industry Indonesia (MIND ID) yang memiliki dua hukum berbeda. Dua aturan berbeda ini perlu diaplikasikan secara konsisten.

"Karyawan diberikan pelatihan atau sosialisasi mengenai aturan main dalam mematuhi hukum baik yang ada di Indonesia maupun di Amerika, apa yang harus dilakukan apa yang tidak bisa dilakukan sehingga bisa memitigasi risiko yang ada terhadap ketidakpatuhan dari dua hukum itu," terangnya. 

Ia berharap sosialisasi antikorupsi mampu memberikan pemahaman dalam menekan risiko terjadinya korupsi walau peluangnya kecil sekalipun.

"Rambu-rambu yang sudah diberikan dalam pelatihan ini diharapkan dapat dipatuhi secara konsisten agar terjadi tata kelola yang baik, monitoring dan pengawasan yang sama," pungkasnya. (Martha)




Bagikan :