Proyek Belum Jalan, Cipta Karya Genjot Upload Ulang di Sistem

- Papua60Detik

Plt Kabid Cipta Karya PUPR Mimika, Boni Soleo. Foto: Faris/Papua60detik
Plt Kabid Cipta Karya PUPR Mimika, Boni Soleo. Foto: Faris/Papua60detik

Papua60detik – Proses penginputan ulang paket pekerjaan di sistem menjadi salah satu kendala utama yang dihadapi Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika dalam mempercepat pelaksanaan kegiatan fisik tahun anggaran 2025.

Plt Kepala Bidang Cipta Karya, Boni Soleo, mengungkapkan bahwa keterlambatan ini disebabkan oleh adanya pergantian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang berdampak langsung pada sistem.

“Kalau kami dari Cipta Karya, karena kemarin berkaitan dengan pergantian pejabat PPK, jadi di sistem juga berubah. Yang sudah diupload oleh PPK lama itu hilang di sistem, jadi kita harus upload ulang semua item,” kata Boni saat ditemui di Kantor PUPR Mimika, Rabu (6/8/2025).

Boni menyebutkan proses input ulang menjadi pekerjaan yang cukup menyita waktu, terutama untuk proyek-proyek besar seperti pembangunan Gedung PUPR dan Kantor Imigrasi.

“Bayangkan, Kita harus upload ulang satu per satu, apalagi seperti PUPR itu itemnya banyak. Semuanya harus diupload lagi dan itu makan waktu,” jelasnya.

Saat ini, tim operator dari Bidang Cipta Karya terus bekerja untuk menuntaskan proses input ulang di sistem. Menurut Boni, setelah proses unggah data selesai dan dokumen dinyatakan lengkap, barulah proyek-proyek tersebut dapat didorong untuk masuk ke tahap lelang.

“Ini teman-teman operator sementara input dan sambil jalan. Nanti kalau sudah ada yang siap, seperti Gedung PUPR, kita sudah bisa over untuk proses lelang,” tambahnya.

Boni menegaskan bahwa pihaknya sangat ingin mempercepat proses ini, mengingat waktu pelaksanaan tahun anggaran yang semakin menipis.

“Pada dasarnya kita mau cepat, karena waktu kita sudah sangat terbatas. Apalagi anggaran perubahan sudah mulai dibahas,” tutupnya.

Dengan sisa waktu yang ada, Bidang Cipta Karya terus berupaya menggenjot percepatan administrasi agar pelaksanaan kegiatan fisik dapat segera berjalan tanpa mengganggu target serapan anggaran tahun ini. (Faris)




Bagikan :