Bapak Kandung Terduga Pelaku Pencabulan Belum Diperiksa
Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Haris Baltasar Nasution. Foto: Ami/ Papua60detik
Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Haris Baltasar Nasution. Foto: Ami/ Papua60detik

Papua60detik- Hingga saat ini penyidik PPA Reskrim Polres Merauke belum memeriksa S, seorang bapak yang dilaporkan melakukan pencabulan terhadap dua anak kandungnya.

Penyidik beralasan, terduga pelaku masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Merauke usai dihakimi massa saat perbuatannya ketahuan.

“Sampai saat ini belum bisa diperiksa dan kita masih menunggu hasil visum (korban) untuk dua alat bukti yang cukup,” ujar Kasat Reskrim Polres Merauke, AKP Haris Baltasar Nasution, Jumat (26/1/2024).

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus itu dilaporkan oleh istrinya sendiri bernama Lita.

Lita mengungkap,  mulai curiga kepada suaminya saat kedua anaknya selalu mengeluh sakit pada alat kelaminnya. Akhirnya, semua kecurigaannya terbukti saat menyaksikan sendiri perbuatan suaminya.

“Saya sudah tidak kuat melihat kelakuan suami saya jadi saya nekat melaporkan  kasus ini,” katanya.

Pelaku yang setiap hari bekerja sebagai buruh bangunan itu terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena dianiaya massa saat perbuatannya ketahuan.

Terkait penganiayaan itu, Kasat Reskrim mengatakan, S belum membuat laporan polisi. (Ami)