Baru 10 OPD Ajukan Nama Honorer
Sekda Mimika, Michael R Gomar. Foto: Anti/ Papua60detik
Sekda Mimika, Michael R Gomar. Foto: Anti/ Papua60detik

Papua60detik - Dijadwalkan akan kembali bekerja pada Maret 2022 mendatang, nasib ribuan honorer yang dirumahkan sejak 13 Januari lalu masih menunggu keputusan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sekda Mimika, Michael R Gomar mengatakan hingga kini baru 10 kepala OPD yang mengajukan nama honorer yang akan kembali dipekerjakan.

“Masih ada sekitar 50an OPD termasuk distrik masih banyak juga yang belum melapor kepada kami. Kami berharap kepada pimpinan OPD untuk segera melaporkan kepada kami,” katanya saat ditemui di Pendopo, Senin (14/2/2022).

Gomar mengatakan honorer yang kembali diajukan adalah mereka yang memiliki penilaian kinerja baik dari kepala OPD. Sesuai rencana, mereka akan kembali menandatangani kontrak kerja yang dijadwalkan akhir Februari ini.

“Bulan Maret sudah bisa aktif kembali,” tutupnya. 

Pemberitahuan pemberhentian sementara honorer tertuang di dalam surat pemberitahuan Bupati Mimika nomor 800/40 tertanggal 12 Januari 2022.

Kepala OPD diperintahkan melakukan evaluasi kinerja kemudian mengusulkan kembali nama-nama honorer sesuai dengan penilaian kinerja.

Batas waktu penilaian atau penyampaian jumlah honorer yang akan menandatangani kontrak baru paling lambat Februari minggu ke-3. (Anti)