Bawa Bungkusan Ganja, Seorang Pelajar Diringkus Polisi di Pantai Nabire

- Papua60Detik

Barang bukti bungkusan ganja milik MK yang ditangkap di Pantai Nabire, Senin (11/7/2022). Foto: Humas Polda Papua
Barang bukti bungkusan ganja milik MK yang ditangkap di Pantai Nabire, Senin (11/7/2022). Foto: Humas Polda Papua

Papua60detik – Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire menangkap seorang pelajar berinisial MK lantaran kedapatan membawa bungkusan narkotika jenis ganja di Pantai Nabire, Senin (11/7/2022).

MK ditangkap setelah polisi yang sedang razia di seputaran Pantai Nabire curiga dengan gerak-geriknya. Setelah diperiksa, ditemukan sebungkus ganja di tas miliknya.

"Saat razia pelaku ini lewat dan diberhentikan oleh anggota, namun gerak-geriknya mencurigakan sehingga anggota memeriksa tas yang dibawa oleh MK ternyata di dalamnya ada sebungkus ganja," kata Kasat Reserse Narkoba Iptu Syafri Jido.

Pelaku dan barang bukti bungkusan ganja kemudian diamankan ke Kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.

Setelah diperiksa, pelaku masih menyimpan narkotika jenis ganja di rumahnya di Jalan Mandala Kelurahan Kalibobo.

"Sampai di rumahnya kami melakukan pemeriksaan dan ternyata benar ada satu paket ukuran kecil narkotika jenis ganja," ujar Syafri.

Ia menambahkan, saat ini MK masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire. (Salmawati Bakri)




Bagikan :