Bawa Ganja, KF Ditangkap Polisi di Kapal Tujuan Sorong
Papua60detik – Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua meringkus seorang pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja berinisial KF pada Kamis, 20 Maret 2025 sekitar pukul 17.00 WIT.
Pemuda 21 tahun itu ditangkap di KM Sinabung yang tengah berlabuh di pelabuhan Kota Jayapura.
“Anggota Opsnal Narkoba Polda Papua mendapatkan informasi dari informan bahwa seorang laki-laki yang diduga menyimpan atau memiliki narkotika jenis ganja yang dibawa dari Jayapura menuju Kota Sorong Provinsi Papua Barat Daya dengan KM Sinabung,” ujar Dir Resnarkoba Polda Papua Kombes Pol Alfian dalam keterangan tertulis.
Dari KF, polisi menyita barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 10 plastik bening ukuran besar dan narkotika jenis ganja dalam satu karung beras PNG berukuran lima Kg.
“Kini pelaku beserta barang buktinya telah diamankan di Mapolda Papua untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Eka)