Bawa Ganja Ratusan Gram, Satgas TNI Tangkap Dua Pemuda di Boven Digoel
Dua pemuda yang ditangkap Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 725/Wrg Pos KM 53 karena membawa narkoba jenis ganja, Minggu (26/3/2023). Foto: Istimewa
Dua pemuda yang ditangkap Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 725/Wrg Pos KM 53 karena membawa narkoba jenis ganja, Minggu (26/3/2023). Foto: Istimewa

Papua60detik- Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 725/Wrg Pos KM 53 di bawah naungan Kolakops Korem 174/ATW menangkap dua pemuda di Kampung Kanggup, Distrik Sesnuk, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan, Minggu (26/3/2023) kemarin.

Pemuda berinisial R dan A itu ditangkap dalam kasus kepemilikan narkoba jenis ganja kering seberat 250 gram.

Keduanya ditangkap saat anggota Pos KM 53 sweeping rutin.

"Kedua pelaku mengendarai kendaraan roda dua jenis Suzuki Shogun Titan tanpa Nopol dengan membawa narkotika jenis ganja kering yang dibungkus plastik hitam dan disimpan dalam saringan udara motor dengan berat kurang lebih 250 gram," ujar Letda Inf Abubakar dalam rilis yang diterima Papua60detik.

Komandan Satgas Yonif 725/Wrg Letkol Inf Syafruddin Mutasidasi mengatakan penangkapan tersebut bagian dari upaya meminimalisir kegiatan ilegal atau tindak kejahatan di sepanjang perbatasan RI-PNG Sektor Selatan.

Dalam kasus itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Boven Digoel dan Bea Cukai Merauke untuk proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

"Kita tidak akan mentoleransi segala tindak kejahatan yang berkaitan dengan Narkoba, karena ini akan merusak generasi bangsa kita, semoga dengan adanya tindakan ini bisa menjadi efek jera bagi para pelaku", tutupnya. (Ami)