Bawaslu Terima Banyak Laporan Tapi Kurang Bukti untuk Diproses Pidana
Koordinator Divisi Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Mimika, Diana Dayme
Koordinator Divisi Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Mimika, Diana Dayme

Papua60detik - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mimika sudah menutup pelaporan terhadap dugaan kecurangan-kecurangan yang terjadi di tingkat TPS.

Koordinator Divisi Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Mimika, Diana Dayme, mengaku sudah banyak laporan yang masuk ke Gakkumdu, namun kurang bukti untuk diproses sebagai kasus pidana.

"Saya kurang ingat berapa banyak, tapi sebagian besar mengenai kecurangan-kecurangan yang terjadi di TPS dan  ditindaklanjuti dengan melimpahkan kepada Panwaslu distrik untuk merekomendasikan PSU," ujar Diana Dayme, Selasa (27/02/2024).

Kata Diana, salah satu kecurangan yang terjadi saat Pemilu adalah surat suara untuk DPRD Kabupaten di TPS sudah habis sementara pemilih masih banyak yang antri untuk menggunakan hak suaranya.

"Tidak ingat berapa TPS . Tapi saat hari H itu kita sudah lakukan monitoring bersama tim Gakkumd. Ketika kami tiba di sana kami hanya bisa memberikan saran perbaikan kepada KPPS-nya," terang Diana. (Amma)