Belum Ada Tersangka Kasus Penikaman Dalam Kamar Hotel di Timika
Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Sugarda Aditya Buwana Trenggoro. Foto Amma/ Papua60detik
Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Sugarda Aditya Buwana Trenggoro. Foto Amma/ Papua60detik

Papua60detik – Penyidik Satreskrim Polres Mimika sampai saat ini belum menetapkan tersangka kasus penikaman pria dan wanita di sebuah kamar hotel di Jalan Yos Sudarso yang terjadi pada Kamis (6/10/2022).

Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Sugarda Aditya Buwana Trenggoro mengatakan, masih melakukan pendalaman. Satu korban yang selamat masih dalam proses pemulihan di RSUD Mimika. 

“Untuk yang laki-laki itu (LA) masih di RSUD. Kondisinya masih lemas. Jadi, kami masih menunggu konfirmasi dari pihak rumah sakit, dalam hal ini humas RSUD Mimika,” ujarnya saat ditemui di kantor Satreskrim Polres Mimika, Kamis (13/10/2022).

Kendati demikian, beberapa saksi dari pihak hotel maupun pengguna kamar hotel lainnya sudah diperiksa.

“Masih pendalaman. Belum ada tersangka yang ditetapkan. Kita sudah melakukan pemeriksaan saksi dari dekat kamar hotel dan yang di depan lorong. Termasuk yang jaga atau respsionis,” ujar Garda.

Dalam kasus ini, seorang wanita tewas bersimbah darah diduga akibat ditikam benda tajam. Sementara seorang pria dalam kondisi kritis. Keduanya ditemukan tergeletak di lantai samping ranjang kasur. Pihak hotel kemudian melaporkannya kepada kepolisian. Keduanya langsung dievakuasi ke RSUD Mimika. (Amma)