Belum Valid, Dinas Pendidikan Mimika Verifikasi Ulang Data 7 Ribu Anak Putus Sekolah
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Antonius Welerubun, foto: Martha/Papua60detik
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Antonius Welerubun, foto: Martha/Papua60detik

Papua60detik - Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika memverifikasi ulang data anak putus sekolah untuk memastikan data akurat sebagai dasar penyaluran program intervensi pendidikan. 

Kepala Dinas Pendidikan Mimika, Antonius Welerubun, mengungkapkan verifikasi dilakukan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) guna menyaring data yang sudah tidak relevan.

Dalam proses verifikasi ditemukan sejumlah nama yang telah menyelesaikan pendidikan atau meninggal dunia.

"Menurut saya data itu tidak valid. Kenapa? Karena ada yang sudah meninggal, ada misalnya yang sudah lulus, itu di datanya masih terdaftar. Makanya kita harus verifikasi ulang," katanya. 

Setelah proses verifikasi selesai, anak-anak yang terdata akan mendapatkan intervensi pendidikan melalui program pendidikan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). 

"Yang jelas kami sedang mendata anak putus sekolah itu, kemudian kami intervensi lewat PKBM yang ada, khususnya bagi anak-anak putus sekolah. Sebelum data ini diverifikasi ulang, ada 7000-an anak," ujar Antonius saat diwawancarai, Jumat (25/07/2026).

Dinas Pendidikan masih menunggu data terbaru dari Disdukcapil agar segera bisa masuk program intervensi pendidikan. 

"Kami berharap proses verifikasi dapat segera rampung agar program penanganan anak putus sekolah lebih tepat sasaran dan  memberikan manfaat nyata bagi masa depan mereka," pungkasnya. (Martha)